Modernis.co, Malang – Masih menjadi topik hangat hingga saat ini, sebuah insiden di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Seorang kepala sekolah menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Video dan kabar peristiwa itu viral di media sosial, menimbulkan gelombang reaksi, hingga ratusan siswa di sekolah tersebut mogok belajar, bahkan orang tua siswa tidak terima sehingga melapor ke polisi, dan kepala sekolah dinonaktifkan sementara oleh pihak terkait. Sekilas, kasus ini tampak sederhana, murid melanggar aturan, kepala sekolah menegakkan disiplin.
Namun di balik asap rokok yang menyebar di lingkungan sekolah dan satu tamparan untuk kedisiplinan, kita bisa membaca banyak hal yang jauh lebih dalam tentang cara kita memandang pendidikan, kedisiplinan, otoritas, dan hubungan antara pendidik, peserta didik, serta orang tua.
Merokok di sekolah jelas merupakan sebuah pelanggaran. Tidak hanya melanggar tata tertib, tetapi juga mencederai nilai etika dari seorang murid, kesehatan dan tanggung jawab yang ditanamkan di sekolah. Seorang pendidik tentu berhak menegur dan menindak, agar anak menyadari kesalahan dan belajar memperbaiki kesalahan terutama di lingkungan sekolah.
Namun, ketika teguran berupa tamparan, dinilai sebagai sebuah kekerasan, padahal itu merupakan pelanggaran berat untuk ditindak, maka makna pendidikan pun kabur. Tindakan fisik yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut dengan niatan untuk memberikan pelajaran berharga atas tindakan pelanggaran berat (merokok di sekolah) dinilai tidak lagi mendidik, disana pendidikan sudah hilang arah.
Kita sering mendengar kalimat kiasan yang berbunyi “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, selama seorang guru tidak mengajarkan keburukan maka mendisiplinkan siswa dengan cara apapun itu menjadi wajar.
Hanya saja pendidikan zaman dahulu dengan saat ini sudah sangat berbeda. Sebagai contoh kita yang lahir di era 70/80-an, ketika melakukan pelanggaran dan mengadu kepada orang tua, maka kitalah yang akan didisiplinkan lagi oleh orangtua kita, akan tetapi berbeda dengan saat ini.
Antara niat baik dan cara yang “dianggap” salah
Tidak bisa dipungkiri, banyak guru dan kepala sekolah menghadapi tekanan berat. Mereka dituntut menegakkan disiplin di tengah budaya remaja yang semakin permisif. Dalam konteks itu, mudah bagi emosi dan insting “mendidik dengan keras” muncul. Niatnya mungkin baik agar anak jera. Tetapi pendidikan tidak bisa mengandalkan amarah.
Seorang pendidik adalah pengelola emosi dan situasi. Di sinilah pentingnya keterampilan komunikasi dan manajemen konflik. Kepala sekolah yang baik bukan yang paling ditakuti, tetapi yang paling dihormati karena ketegasan dan kebijaksanaannya. Tamparan mungkin bisa membuat anak diam sejenak, tapi ia juga bisa menutup pintu dialog untuk selamanya.
Disiplin sejati bukan hasil dari rasa takut, melainkan hasil dari kesadaran. Ketika siswa merokok, seharusnya langkah pertama adalah memahami sebabnya tekanan teman sebaya, stres, atau sekadar ingin terlihat dewasa. Dari pemahaman itulah penulis menilai bahwa pendidikan bisa berjalan dengan arah yang ingin dicapai.
Namun sayangnya, seringkali sistem sekolah kita masih minim pendekatan restorative atau penyelesaian berbasis pemulihan, bukan hukuman. Banyak pula sekolah tidak memiliki konselor profesional, tidak punya prosedur penanganan yang melibatkan orang tua, dan sering kali hanya mengandalkan teguran keras atau hukuman fisik.
Maka tak heran, setiap pelanggaran berpotensi menjadi konflik besar seperti kasus ini. Tamparan itu mungkin hanya berlangsung satu detik. Tapi dampaknya bisa jauh lebih Panjang, khususnya bagi dunia pendidikan. Terlebih orangtua murid tidak terima dengan kejadian yang menimpa putra nya.
Masalah kedisiplinan memang perlu diatasi. Tapi cara yang dirasa sebagai bentuk kekerasan harus sesuai nilai pendidikan itu sendiri, dengan makna manusiawi, mendidik, dan menghormati aturan bersama.
Krisis yang membuka cermin
Insiden ini sesungguhnya membuka cermin bagi kita semua. Bahwa pendidikan di Indonesia masih mencari keseimbangan antara kedisiplinan, ketegasan dan kemanusiaan. Kita ingin sekolah berdisiplin, tetapi kadang kala lupa memberi bekal kepada siswa dan juga masyarakat tentang teladan kedisiplinan. Kita ingin anak-anak berakhlak, tetapi sering melupakan bahwa akhlak juga dibentuk oleh contoh perilaku para pendidik.
Maka ini menjadi tamparan bagi kita semua termasuk Kementerian Pendidikan dan Dinas terkait, sehingga kita perlu menjadikan kasus ini sebagai momentum pembelajaran nasional. Selain itu Orang tua juga punya peran besar dalam proses pembinaan mendisiplinkan anak nya.

Meskipun banyak pelanggaran di sekolah terjadi karena kurangnya komunikasi antara keluarga dan pihak sekolah. Maka Penulis menilai, jika anak merokok, itu bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga lingkungan rumah, teman sebaya, dan pola asuh juga bagian dari sebab dan solusi.
Akhirnya, “Asap rokok” dalam kasus ini mungkin simbol kecil dari godaan remaja secara keseluruhan, kesalahan yang bisa diperbaiki. Tapi tentu ini menjadi “tamparan” Ketika kedisiplinan yang seharusnya diterapkan menjadi sebuah kekerasan bahkan berujung pada pengaduan ke kepolisian.
Meskipun tidak dibenarkan mendisiplinkan siswa dengan cara menampar seperti kasus yang sedang ramai belakangan ini. Semoga kedepan tidak terjadi lagi kasus demikian dan pendidikan kita kian hari semakin baik sehingga benar-benar bisa menjadikan generasi terampil sesuai yang diharapkan oleh semuanya. Semoga bermanfaat.
Oleh: Amir Rifa’i, Pemerhati Pendidikan


Kirim Tulisan Lewat Sini